Honorer Lulus Seleksi Administrasi Bisa Disanksi BKN, Perhatikan Penyebabnya

Kamis 31 Oct 2024 - 07:07 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Dedi Julizar

Jadi, bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK 2024 bisa mempersiapkan diri segera untuk menghadapi tes selanjutnya.

BACA JUGA:Kategori Honorer Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024 Tanpa Tes Seleksi Kompetensi, Simak Ketentuannya

Lebih lanjut tes yang akan dihapadapi yaitu tes seleksi kompetensi. Penting untuk diketahui, bahwa seleksi kompetensi adalah tes yang dilakukan untuk mengukur kemampuan, pengetahuan dan keterampilan calon pegawai.

Seleksi Kompetensi PPPK terdiri dari. Seleksi keterampilan teknis, Seleksi manajerial terakhir seleksi keterampilan sosial budaya, dan wawancara 

Nah itulah tahapan yang akan dilakukan dalam seleksi kompetensi. Setelah pengumuman seleks administrasi selesai. 

Demikianlah informasi dari penjelsan BKN dapat memberikan sanksi tegas kepada honorer yang telah lulus dalam seleksi administrasi PPPK 2024 namun mengundurkan diri. 

Kategori :