Bengkulu Harus Rela, 852.433 Penduduk Bakal Hengkang dan Bentuk Provinsi Baru

Rabu 30 Oct 2024 - 08:52 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Provinsi Bengkulu harus rela kehilangan, sebab bakal ada setidaknya 852,433 penduduknya yang bakal hengkang dari provinsi ini.

Ratusan ribu penduduk tersebut bakal angkat kaki dari Bengkulu, dan ikut dalam pembentukan provinsi baru yang diketahui bakal jadi Daerah Otonom Baru (DOB).

Menariknya, dalam rencana pembentukan provinsi baru hasil pemekeran wilayah di Provinsi Bengkulu ini, ternyata sudah semkain terang dan jelas.

Bagaimana tidak, setidaknya ada 4 kabupaten dan kota yang akan ikut terlibat, serta menjadi bagian dalam pembentukan provinsi baru tersebut.

Rencana ini tentu menjadikan Provinsi Bengkulu jadi slmalah satu jajaran provinsi yang bakal dimekarkan dan bentuk DOB di Pulau Sumatera.

BACA JUGA:Memiliki 15 Kabupaten dan Kota, Yuk Intip Sejarah Pemekaran Provinsi Lampung di Sini!

Rencana pemekaran wilayah dan membentuk DOB di Provinsi Bengkulu ini, semakin jelas karena mereka sudah menyiapkan nama calon provinsi baru itu.

Yang mana, diketahui calon provinsi baru dan akan menjadi DOB dari hasil rencana pemekaran wilayah di Provinsi Bengkulu itu bernama, Provinsi Lembah Pesisir.

Tidak tanggung-tanggung, rencana pembentukan Provinsi Lembah Pesisir ini juga didukung dengan sekitar 852,433 penduduk siap ikut bergabung.

BACA JUGA:Intip Sejarah Pemekaran Provinsi Lampung, Dari 3 Sampai Jadi 15 Kabupaten!

Lalu, apa saja syarat untuk pembentukan provinsi baru hasil pemekeran suatu wilayah, serta kabupaten dan kota mana saja siap ikut Provinsi Lembah Pesisir itu?

Untuk lebih jelasnya, simak rangkuman selengkapnya seperti yang akan dikutip dari laman www.ayobandung.com yang akan kami sajikan berikut ini : 

Perlu diketahui, persyaratan pembentukan provinsi minimal terdiri dari 5 Kabupaten atau kota. Provinsi Lembah Pesisir akan melakukan pemekaran karena sudah siap.

Provinsi Lembah Pesisir ini dikabarkan telah menyiapkan calon kabupaten yang akan ikut bergabung. Bahkan, calon ibu kota provinsi ini juga sudah disiapkan.

BACA JUGA:Dari 8 Menjadi 38 Provinsi, Yuk Intip Sejarah Pemekaran Provinsi di Indonesia

Kategori :