Benteng dan BS Tak Serentak Lakukan Pelantikan Kada Terpilih, Ini Penjelasan Asisten I

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu sampaikan soal pelantikan kada terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 lalu, Selasa 7 Januari 2024. Sumber foto: koranradarkaur--

BENGKULU - Pelantikan kepala daerah (Kada) terpilih dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu.

Untuk tingkat kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dijadwalkan10 Februari 2024.

Namun ini tak diikuti oleh kada terpilih dari Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). 

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan, tidak ikutnya pasangan calon (Paslon) terpilih. Dari Kabupaten Benteng dan BS dalam pelantikan kada terpilih ini.

Lantaran adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) di kedua kabupaten itu. 

"Perpres (Peraturan presiden, red) mengamanatkan pelantikan pasangan calon gubernur/wakil gubernur terpilih pada tanggal 7 Februari. Sedangkan pelantikan kada terpilih di kabupaten/kota pada tanggal 10 Februari.

BACA JUGA:Setelah Pelantikan 25 DPRD Terpilih, Ini Tahapan Pilkada 2024 di Kaur

Tapi Benteng dan BS tidak ikut dalam pelantikan serentak ini," jelas Khairil Anwar, Selasa 7 Januari 2024.

Khairil Anwar menyebut, pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Bupati BS dan Benteng diketahui mengajukan gugatan PHP kepala daerah ke MK. 

Di Benteng Paslon Evi Susanti-Rico Zaryan yang mengajukan gugatan saat ini prosesnya telah masuk ke tahap persidangan.

Sedangkan di Kabupaten BS, gugatan Paslon Rifai Tajudin-Yefri Sudianto telah diregistrasi MKRI dengan Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dijadwalkan sidang pada tanggal 10 Januari 2025.

"Untuk kabupaten kota lainnya, akan dilantik pada tanggal 10 Februari 2025 seperti yang sudah diamanatkan dalam perpres," kata Asisten I. 

BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah, Wabup Minta Himpaudi BS Berperan Aktif Tingkatkan Kualitas PAUD

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyatakan proses politik Pemilihan Pilkada Serentak 2024 telah rampung dengan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan