Syarat Lulus Tes SKD CPNS 2024, Nilai Passing Grade Sesuai dengan Kategori Pelamar

Jumat 25 Oct 2024 - 13:03 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Daspan Haryadi

- TIU: 60

- Nilai kumulatif minimum: 286

4. Putra/Putri Wilayah Papua dan Daerah Tertinggal:

- TIU: 60

- Nilai kumulatif minimum: 286

Setiap soal TIU dan TWK diberikan bobot jika benar. Sementara, soal TKP memiliki bobot nilai tertinggi lima poin dan terendah satu poin.*

Kategori :