KORANRADARKAUR.ID – Tidak hanya honorer berikut 4 golongan pelamar yang berprioritas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Bagi honorer dengan golongan ini berpeluang besar lulus menjadi PPPK 2024.
Diketahui, pendaftaran yang dijadwalkan dalam dua gelombang, yaitu 1 Oktober dan 17 November 2024, menawarkan kesempatan bagi para peserta dengan kriteria tertentu.
Menariknya dalam pendaftaran ini, tenaga honorer dapat mendaftar karena ada sejumlah golongan lain yang juga berpeluang mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
BACA JUGA:Sebelum Pendaftaran PPPK Gelombang Kedua Dibuka, Intip Kriteria Pelamar yang Bisa Mendaftar
BACA JUGA:Tak Main-Main! MenPAN - RB Resmi Coret Honorer dengan Kategori Ini, Apakah Anda Termasuk?
Dengan demikian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan peringatan penting kepada calon pelamar agar memahami kriteria sebelum mendaftar.
Seleksi PPPK 2024 memang difokuskan bagi tenaga honorer, tetapi ada beberapa golongan lain yang juga bisa ikut berkompetisi.
Sesuai dengan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN - RB) menjelaskan mekanisme seleksi ini secara detail.
Golongan yang diutamakan tidak hanya mencakup honorer, tetapi juga beberapa kelompok dengan latar belakang tertentu.
Dengan demikian, berikut ini adalah 4 golongan pelamar yang akan mendapatkan prioritas dalam seleksi PPPK 2024:
1. Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
Golongan ini diberikan kesempatan pertama untuk lulus karena memiliki latar belakang pendidikan dan profesi yang penting bagi pengembangan sumber daya manusia.
2. Selanjutnya eks honorer Kategori II yang sebelumnya tidak diangkat sebagai pegawai negeri, juga mendapatkan prioritas dalam seleksi PPPK 2024 ini.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Ditutup, BKN Rilis Jumlah Honorer TMS, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Bakal Jadi Kado Terindah untuk Prabowo Subianto, Ini Alasannya
3. Tenaga honorer yang sudah terdaftar di pangkalan data BKN juga memiliki peluang besar untuk mengikuti seleksi ini.
Yang mana kelompok ini dianggap memenuhi kriteria kerja di sektor pemerintahan meskipun belum berstatus pegawai tetap.