Ternyata Selain Pajak Masih Ada 5 Sumber Penerimaan Negara Lainnya Loh, Yuk Intip di Sini!

Selasa 22 Oct 2024 - 12:13 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Daspan Haryadi

Nah, sisa inilah yang dimasukkan ke dalam sumber pemasukan lain dan tidak berasal dari pajak.

BACA JUGA:Pertumbuhan Investasi Pasar Keuangan Indonesia Bagus, Inilah Analisa Detailnya

BACA JUGA:Negara dengan Pajak Tertinggi di Dunia, Apakah Indonesia Termasuk?

2. Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Pemerintah Indonesia berusaha mengelola sumber daya alam (SDA) dengan baik karena Indonesia memiliki sumber daya alam yang cukup kaya.

Pemanfaatan SDA merupakan sumber penerimaan negara Inilah mengapa sumber penerimaan negara nonpajak yang kedua berasal dari pemanfaatan SDA.

3. Pengelolaan Kekayaan Negara

Seperti halnya masyarakat, negara kita juga memiliki aset dan kekayaan yang dikelola dengan baik.

Pemerintah Indonesia dapat memperoleh keuntungan dari sumber daya alam (SDA), perusahaan milik pemerintah (BUMN), sertifikat dan surat berharga, hingga saham dan obligasi. 

4. Pemasukan dari Pelayanan dari Berbagai Instansi Pemerintahan

Sumber pendapatan yang keempat ini bukan bersifat laba atau keuntungan, akan tetapi murni pendapatan yang diperoleh dari berbagai aktivitas pemerintah.

Beberapa jenis pelayanan pemerintahan yang menjadi sumber pendapatan negara di antaranya,

  • Pemasukan dari biaya pelayanan masyarakat di bidang pendidikan baik formal maupun non formal

  • Pemasukan dari biaya pelayanan yang disediakan untuk masyarakat di bidang kesehatan

  • Pemasukan dari pemberian hak paten, hak cipta, serta mereka ke pihak terkait yang menggunakan pelayanan pemerintah

5. Pemasukan dari Berbagai Keputusan Pengadilan yang Diselenggarakan di Indonesia

Pernahkah anda mendengar denda atau biaya perkara yang harus dibayarkan terdakwa segera setelah pengadilan membuat keputusan?

Besar denda tergantung pada undang-undang terkait dan beberapa dasar hukum yang telah disahkan oleh pengadilan, biaya tersebut juga termasuk salah satu sumber penerimaan negara nonpajak dan langsung masuk ke kas pemerintah. ***

Kategori :