Rigangan 3 Musdes 2025, Jangan Ada Penyimpangan DD

Minggu 20 Oct 2024 - 06:10 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Dedi Julizar

KELAM TENGAH – Desa Rigangan 3 Kecamatan Kelam Tengah melakukan kegiatan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun 2025, Jumat 18 Oktober 2024 di kantor desanya.

Kegiatan penting tahunan ini dihadiri Camat Kelam Tengah, Kades, anggota Babinsa, anggota Bhabinkamtibmas, unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, pendamping desa dan tamu undangan.

BACA JUGA:Korupsi DD dengan Kerugian Rp 118 Juta, Mantan Kades Cirebon Baru Dipenjara

Camat Kelam Tengah Salianudin, SH melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Milian Mumsi, SE mengatakan, desa kini mulai melakukan kegiatan penting tahunan yakni Musrenbangdes.

Ini dilakukan dengan membahas rancangan program kegiatan pembangunan 2025 mendatang. Supaya apa yang menjadi kebutuhan mendesak di desa dapat terlaksana, namun harus bercermin dengan DD dan aturan.

BACA JUGA:Sssttt! KN Capai Puluhan Juta Lebih, Dugaan Korupsi DD Gelumbang Masuk Babak Baru

Sehingga apa yang dilakukan untuk pkegiatan pembangunan ke depan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. 

Begitu juga dalam penggunaan Dana Desa (DD) jangan sampai ada penyimpangan. Gunakan DD dengan baik dan musyawarakan bila ada keluhan atau hambatan.

Dengan melalui musyawarah dan meminta pendapat pada ahli dalam bidang kegiatan yang akan dilakukan, maka yang disalurkan melalui DD tidak ada masalah.

BACA JUGA:Selangkah Lagi, Kejari Kaur Tetapkan Tersangka Korupsi DD Gunung Kaya

“Mohon kiranya agar DD jangan disimpangkan dan manfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” pintanya.  

Beliau menekankan, dalam pelaksanaan pembangunan nantinya tetap sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan dan jangan sampai terjadi penyimpangan-penyimpangan.

Karena sudah ada Kades di Kaur terbukti melakukan penyimpangan DD dan berurusan dengan hukum. Oleh sebab itu, di wilayah Kelam Tengah jangan ada korupsi DD yang bisa membuat tidak nyaman di desa.

BACA JUGA:Kejari Tetapkan Kades dan Kaur Keuangan Tersangka Korupsi DD, Simak di Sini Faktanya

Supaya tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran dari pemerintah pusat untuk masyarakat dalam memajukan desa tetaplah hati-hati.

Kategori :

Terkait