Rigangan 3 Musdes 2025, Jangan Ada Penyimpangan DD

Minggu 20 Oct 2024 - 06:10 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Dedi Julizar

Sehingga apa yang dilakukan sudah memenuhi prosedur dan sudah dimusyawarakan serta tidak menyalahi aturan. Kades harus terbuka dengan unsur pemerintahan desa dan menerima masukan positif.

Jangan sampai di Kelam Tengah ada Kades korupsi akibat tergiur dengan DD dan akan membuat pemerintahan kecamatan juga ikut terganggu bila ada yang berbuat yang demikian.

Terpisah, Kades Rigangan 3 Buldani menuturkan, akan menggunakan DD dengan baik dan selalu berpedoman pada hasil musyawarah. Baik pembangunan fisik maupun non fisik nantinya. 

Kategori :

Terkait