Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menetapkan bahwa Kelulusan akan didasarkan pada sistem peringkat prioritas dari sistem pemeringkatan.
Dengan demkian, bagi tenaga honorer yang berhasil mencapai peringkat terbaik dalam seleksi, mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Di sisi lain, mereka yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tidak mendapatkan formasi yang tersedia, tetap memiliki peluang untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Namun, meskipun ada kesempatan ini, tidak sedikit tenaga honorer yang mengeluhkan minimnya formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka.
Beberapa dari mereka mengalami kesulitan saat mendaftar karena formasi yang tersedia tidak sesuai dengan kualifikasi yang mereka miliki.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menanggapi hal tersebut dengan menyatakan, masih banyak formasi yang digunakan di berbagai bidang baik pendidikan, kesehatan, maupun ilmu pengetahuan lainnya.
Ia mengimbau agar para tenaga honorer tidak membatasi diri hanya pada formasi di dinas tempat mereka bertugas.
Menurut Suharmen, peluang untuk mendapatkan formasi yang sesuai akan lebih besar jika tenaga honorer bersedia mempertimbangkan formasi di dinas lain dalam lingkungan pemerintah daerah yang sama.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada salahnya memeriksa formasi yang mungkin tersedia di dinas lain untuk memperbesar peluang. *