Negara dengan Pajak Tertinggi di Dunia, Apakah Indonesia Termasuk?

Sabtu 19 Oct 2024 - 09:05 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

Layanan kesehatan, pendidikan, dan tunjangan sosial didanai dari pajak tinggi. Denmark juga memiliki sistem pensiun terbaik di dunia.

3. Jerman

Jerman adalah negara dengan ekonomi terbesar di Eropa, dengan sistem pajak progresif dan tarif pajak penghasilan individu yang dapat mencapai 45%.

Pajak yang dikumpulkan digunakan untuk mendanai sistem kesehatan yang komprehensif, pendidikan tinggi yang gratis dan infrastruktur yang sangat maju. Jerman juga memiliki sistem jaminan sosial yang kuat, termasuk tunjangan pengangguran dan pensiun.

4. Belanda

Belanda memiliki sistem kesehatan dan pendidikan yang berkualitas tinggi. Di Belanda, tarif pajak penghasilan tertinggi mencapai 49.5%, dan PPN berada di angka 21%.

Pajak yang tinggi digunakan untuk membiayai berbagai program sosial, seperti perawatan kesehatan universal, pendidikan tinggi yang terjangkau dan program kesejahteraan lainnya.

5. Perancis

Perancis memiliki sistem jaminan sosial yang sangat komprehensif, termasuk perawatan kesehatan universal, pendidikan gratis hingga tingkat universitas, dan berbagai tunjangan sosial lainnya.

Tingkat pajak penghasilan di negara itu dapat mencapai 45% dan PPN dapat mencapai 20%. Selain itu, pemerintah Prancis mengalokasikan sejumlah besar dana untuk infrastruktur dan layanan publik. *

Kategori :