KORANRADARKAUR.ID- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, meminta seluruh Bawaslu kota, kabupaten untuk melakukan pengawasan dan hadir secara langsung saat masa penerimaan logistik Pilkada 2024.
Selain itu juga Bawaslu daerah wajib mematikan seluruh pelaksanaan Kampanye tidak ada yang menyalahi aturan dan apabila ditemukan ada penyalah gunakan aturan maka lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang ada.
Dalam melakukan pengawasan kampanye Paslon, Bawaslu bisa memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang melakukan pengawasan, tetapi harus diingat Panwas wajib mengunakan atribut lengkap mulai baju, pengenal dan atribut lainnya.
Jangan sekali-kali Panwascam melakukan pemantauan atau pengawasan tanpa mengunakan atribut, karena Panwascam bukanlah seorang intelejen yang melakukan penyamaran.
Karena tugas Panwas melakukan peninjauan dan menyampaikan laporan ke Bawaslu apa yang menjadi temuan di lapangan.
BACA JUGA:KPU Mulai Terima Logistik Pilkada 2024, Intip di Sini Jenis dan Kekurangannya
BACA JUGA:Logistik Pilkada Bengkulu Selatan Mulai Berdatangan, 1.320 Kotak dan Bilik Suara Dijaga Ketat Polisi
Walaupun saat ini kondisi dimasa kampanye masih tetap kondusif. Seluruh Panwascam wajib hadir dan melakukan pengawasan langsung dengan hadir saat Paslon Pilkada 2024 melaksanakan Kampanye.
Selain itu, panwascam untuk membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) secara detail dan menyerahkannya kepada Bawaslu kabupaten/kota setempat. Selain itu juga yang penting harus melakukan koordinasi.
Selain kegiatan Kampanye, saat ini tahapan Pilkada yang ada KPU mulai melakukan penyaluran logistik seperti kotak suara, surat suara bilik suara dan yang lainnya.
Agar penyaluran dan jumlahnya terpenuhi dan tidak ada kesalahan maka Bawaslu daerah wajib melakukan pengawasan dan membuat LHP dan disampaikan ke Bawaslu Provinsi dari Provinsi menyampaikan ke Bawaslu RI. Dengan begitu tahapan Pilkada 2024 akan Berjalan sesuai apa yang diinginkan.
Sedangkan saat ini tahapan Pilkada 2024 baik pemilihan gubernur (Pilgub), pemilihan wali kota (Pilwakot) dan pemilihan bupati (Pilbup) masih dalam tahapan kampanye bagi Pasangan Calon (Palson).peserta Pilkada 2024.
Sejak memasuki masa kampanye, menyisakan waktu yang cukup panjang yang mana masa kampanye akan berakhir hingga 23 November 2024, dari hasil peninjauan dilapangan, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 masih berjalan kondusif.
Tidak dipungkiri ada beberapa laporan yang masuk ke Bawaslu di daerah-daerah tetapi untuk keseluruhan seluruh wilayah yang akan melaksanakan Pilkada masih dalam kondusif. Hal ini harus dipertahankan dan hendaknya hingga selesainya Pilkada 2024.
Tentu kondisi yang ada harus sama-sama di pertahankan, selain itu juga seluruh Bawaslu Kabupaten maupun Kota harus benar-benar melakukan kajian dan kinerja yang baik dalam memberikan pelayanan ke masyarakat dalam menindak lanjuti laporan yang diterima Bawaslu.