Pendafataran PPPK di KemenPPPA 2024 Telah Dibuka dengan 2 Periode, Simak Kualifikasi Serta Cara Mendaftarnya

Jumat 18 Oct 2024 - 13:16 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

1. Honorer terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja di KemenPPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia selama minimal 2 tahun terakhir.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.

3. Tidak pernah terlibat kasus pidana.

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari ASN atau PPPK.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan kerja dari unit terkait.

Berikut cara pendaftaran seleksi PPPK KemenPPPA 2024:

Untuk pendaftaran, anda dapat melakukannya melalui situs resmi SSCASN: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buat akun melalui situs SSCASN dan isi data diri sesuai KTP.

2. Unggah dokumen yang dipersyaratkan seperti scan KTP, ijazah, transkrip nilai, surat lamaran dan pasfoto.

3. Pastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, berikut ini jadwal PPPK KemenPPPA 2024  sebagai berikut:

Periode 1

1. Pendaftaran Seleksi: 1 hingga 20 Oktober 2024

2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober hingga 1 November 2024

Kategori :