KPU Kaur Akan Melakukan Screening Seleksi KPPS, Begini Pejelasan Lengkapnya

Selasa 15 Oct 2024 - 08:01 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

Pengumuman kelulusan anggota KPPS ini bisa langsung dilihat di sekretariat PPS di setiap desa, KPU Kaur sudah memerintahkan anggota PPS untuk melakukan pengumuman.

Sedangkan untuk pelantikan serentak anggota KPPS akan dilakukan pada tanggal 7 November 2024 dengan masa tugas selama satu bulan terhitung sejak 7 November hingga 8 Desember 2024.

Selama masa tugas anggota KPPS lah yang nanti akan jadi ujung tombak KPU Kaur mengawal dan membantu berjalannya pesta demokrasi tahun 2024. 

Setelah dilantik, KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tentang tatacara saat menjalankan tugas selaku penyelenggara Pilkada 2024.

Dengan Bimtek yang ada nanti anggota KPPS akan bisa lebih memahami dan bisa menyukseskan pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 serta penghitungan suara hasil dari pencoblosan.

BACA JUGA:Soal Rekrutmen PPK, PPS dan KPPS, Ini Jawaban dari KPU Kaur

BACA JUGA:Berikut Rincian Gaji PPK, PPS dan KPPS untuk Pilkada 2024

Sedangkan untuk gaji para KPPS, ketua Rp 900 ribu dan untuk anggota Rp 800 ribu.

Meskipun gaji yang didapatkan tidak terlalu besar.

Namun, besar harapan KPU agar anggota KPPS dapat berkerja sepenuh hati dalam segala rangkaian kegiatan. 

Mari kita sukseskan Pilkada 2023, dengan seluruh pihak mendukung Pilkada 2024 maka diyakini Pilkada 2024 akan berjalan aman dan damai. ***

Kategori :