Mengenai hal tersebut, Anas menjelaskan bahwa terdapat aturan tersendiri yang harus dipatuhi oleh kementerian tersebut.
Oleh karena itu,dirinya lebih fokus pada evaluasi kinerja yang telah dicapai oleh masing-masing kementerian untuk menentukan apakah mereka layak mendapatkan kenaikan Tukin.
Namun, Anas masih enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai apakah kenaikan Tukin di Kemenhub mencapai 100 persen atau tidak.
BACA JUGA:Jangan Bingun, Silahkan Cek Materi Soal TKP dalam SKD CPNS 2024 Ini, Pertanyaan Menjebak
Ia menekankan bahwa yang menjadi perhatian utama adalah capaian kinerja yang sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
Indikator yang digunakan oleh KemenPAN - RB saat ini lebih menitikberatkan pada hasil nyata dan dampak yang dihasilkan, bukan lagi berdasarkan administrasi semata.
Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain adalah penurunan angka kemiskinan, pengendalian inflasi dan sistem digital yang efisien.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga mengonfirmasi bahwa kenaikan Tukin bagi pegawai di Kemenko Perekonomian sudah mendapat lampu hijau dari KemenPAN - RB.
Demikian kabar mengenai rencana kenaikan Tukin PNS dan disebut-sebut akan naik mencapai 100 persen pada tahun 2025.