Pajak yang lebih tinggi dapat diterapkan pada kendaraan yang memiliki emisi lebih besar, sehingga mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor juga dapat digunakan untuk membangun infrastruktur transportasi yang lebih baik, seperti jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya.
Dikutip dari radarbengkulu.disway.id, saat ini warga Kota Bengkulu tidak perlu merasa kesulitan jika ingin membayar pajak kendaraan, karena sudah ada layanan Samsat Virtu yang berlokasikan di dalam lingkungan Gedung Balai Buntar di Jl. P Natadirja, Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu 38225.
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Bengkulu Selatan Tembus Rp 0,5 Miliar, Samsat : Contoh Tak Baik
Layanan Samsat Virtu merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, serta Jasa Raharja.
Petugas Samsat Virtu, Hari Sutami, mengatakan banyak masyarakat yang membayar pajak mereka di Samsat Virtu ini. Karena waktu pembayaran pajak ini bertepatan dengan orang yang pulang kerja, tempatnya terbuka dari jam 15:00 hingga 20:30 WIB, sehingga lebih santai dalam proses pembayaran pajak.
Untuk persyaratan yang dibutuhkan jika ingin melakukan pembayaran pajak di Samsat Virtu cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Samsat Virtu dibuka dari pukul 15:00 hingga 20:30 WIB, dengan istirahat pada pukul 18:00 dan kembali dibuka pada pukul 19:00.