Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Bengkulu Selatan Tembus Rp 0,5 Miliar, Samsat : Contoh Tak Baik
Tunggakan pajak kendaraan dinas di Bengkulu Selatan tembus setengah miliar.-Sumber foto : Rohidi/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Nampaknya tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) milik pejabat di lingkungan Pemkab BS masih mengalami pembengkakan.
Buktinya, hingga akhir September 2024 lalu, tunggakan pajak randis pejabat BS sudah tembus diangka Rp 500 juta lebih, atau sekitar setengah miliar.
Berdasarkan data yang tercata di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat BS, ada 163 randis pejabat nunggak pajak.
Dari jumlah tersebut terbagi menjadi dua bagian diantaranya, mulai dari kendaraan dinas roda dua, hingga kendaraan dinas roda empat atau mobil.
BACA JUGA:Bisa Sampai Dipenjara! Tidak Bayar Pajak, Ini 4 Jenis Sanksi yang Dikenakan
BACA JUGA:Yuk Kenali! Bagian-bagian BPKB yang Difotokopi Jika Ingin Bayar Pajak Kendaraan
Kepala UPDT PPD Samsat BS Emron Ula, SH membenarkan, jika memang jumlah kendaraan dinas di lingkungan Pemkab BS yang nunggak pajak terus bengkak.
Terbukti, setiap tahun selalu banyak kendaraan dinas yang nunggak. Apalagi, tunggakan yang tercatat di Samsat terus saja tinggi.
Bahkan, sesuai data terbaru tunggakan kendaraan dinas milik pejabat yang ada di lingkungan Pemkab BS, saat ini masih tembus Rp 500 jutaan.
Oleh karena itu, Kepala Samsat sempat menyindir para pejabat terkait.
Ia bahkan menyebutkan jika pejabat seakang tidak mampuan menyelesaikan tunggakan pajak.
Parahnya lagi, dari sekian banyak randis nunggak, beberapa kendaraan tersebut sudah tidak diketahui lagi lokasi dan tempatnya.
Seperti, lanjut Kepala Samsat, di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) BS ada beberapa kendaraan mewah yang sekarang lokasinya tidak jelas.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Program Pemutihan Pajak di Perpanjang, Cek Batas Waktunya di Sini