Hasil Survey Tiga Srikandi Cagub Jatim, Ada yang Lebih 50 Persen

Rabu 09 Oct 2024 - 12:26 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

Pengawas Pilkada  harus  mensosialisasikan aturan kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada 2024. Jika ada kolom kosong, itu ada pilihan tentunya masyarakat bisa pilih Paslon  atau juga bisa memilih kolom kosong.

Menyukseskan Pilkada 2024 adalah tanggung jawab bersama. Dengan begitu ayo sukseskan Pilkada  baik itu wilayah yang memilki kotak kosong maupun wilayah yang memilki Paslon. Karena tujuan dari Pilkada serentak agar bisa mendapatkan kepala daerah yang berkualitas dan bisa membangun daerah masing-masing. *

Kategori :