Dosen dengan kualifikasi S-2 juga harus memiliki setidaknya lima tahun pengalaman sebagai lektor.
Namun, pengawas sekolah harus memiliki pengalaman minimal delapan tahun sebagai guru.
Yang mana, pada pengalam kerja yang dimiliki harus dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang telah ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
BACA JUGA:Banyak yang Daftar, Pahami Dulu Syaratnya Jika Ingin Menjadi PPPK Kemenag 2024
BACA JUGA:Jangan Sampai Gagal, Cermati 3 Syarat Mutlak Bagi Pelamar PPPK 2024
Hal inilah yang menjadi salah satu syarat dokumen penting yang akan dilampirkan dalam seleksi PPPK 2024 terutama gelombang ke dua.
Maka dari itu, penting bagi tenaga honorer untuk mempersiapkan berkas serta dokumen pendukung yang diminta untuk dapat mendaftar dalam seleksi PPPK 2024.
Demikianlah informasi mengenai semua tenaga honorer wajib tahu bahwa terdapat syarat utama pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 yang telah ditetapkan oleh MenPAN - RB. ***