NASAL – Dalam beberapa minggu terakhir, muncul laporan mengenai aktifnya komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Provinsi Bengkulu melalui platform media sosial seperti Facebook dan Telegram.
Terpantau lebih dari 7 grup LBGT atau gay yang aktif di Facebook dengan jumlah anggotanya lebih dari 2000 orang.
Sebagian anggota komunitas tersebut berasalkan dari Kabupaten Kaur.
Ini terlihat dari beberapa postingan yang di unggah di komunitas tersebut.
BACA JUGA:Ramai di Sosmed, Beginilah Cara Cek Khodam Melalui Link di Google
BACA JUGA:Upaya Mencegah Cyber Crime, Polsek Bakal Patroli Sosmed
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak remaja.
Menanggapi hal ini, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Muara Nasal Iptu Susanto, S.IKom mengatakan, grup komunitas gay di platform Facebook merupakan upaya pengembangan jaringan yang dilakukan oleh komunitas gay.
Tujuannya tak lain dan tak bukan, untuk melakukan interaksi dan diskusi tentang seksual.
Serta mengadakan acara untuk memperkuat solidaritas di antara mereka.
Hal ini, harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah. Group komunitas seperti ini perlu di take down.
Karena sudah menyalahi aturan, sebab Indonesia bukan negara yang memperbolehkan LGBT.
Para orang tua juga diingatkan untuk lebih aktif memantau aktivitas anak-anak mereka.
Khawatir mereka terjerumus ke dalam lingkaran tersebut.
BACA JUGA:5 Jam Jalan Lumpuh Total Tertimbun Longsor, Begini Kondisi Terkini Akses Manna - Pagar Alam