Sedangkan, untuk jenis TBS yang diterima, pihaknya tetap mengacu pada aturan PKS, dimana untuk TBS universal wajib sudah berondolan minimal lima butir per tandan.
Mahfud mengingatkan, khusus untuk TBS sawit dalam kondisi mentah dipastikan tidak diterima sama sekali. Hal tersebut lantaran akan sangat berpengaruh dengan minyak yang diolah nantinya.
"TBS sawit yang masih mentah itu tidak ada minyaknya. Makanya, itu tidak diterima oleh pabrik," pungkasnya.
Kategori :