Melainkan, untuk mengedukasi masyarakat bahwasannya apapun itu kejahatan harus diungkap dan dilawan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat tidak boleh jadi objek pihak tertentu, apalagi dalam hal ini sejenis bantuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi secara melawan hukum.
"Kami yakin sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara ini. Tentunya data yang kami sajikan adalah kebenaran," tutupnya.
BACA JUGA:SMAN 2 Kaur Pemilihan OSIS, Gustian dan Gipel Jadi Pemimpin
Ditempat yang sama, Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH membenarkan, jika pihaknya sudah menerima laporan dugaan Pungli bantuan PIP di BS.
Hendra memastikan, pihaknya akan mempelajari dan mendalami keterangan terlebih dahulu terhadap pelapor beserta alat bukti yang ada.
"Secepatnya kami akan melakukan puldata dan pulbaket terhadap indikasi ini (Pungli bantuan PIP, red). Nanti kami turun langsung ke lapangan. Kalau ini benar, maka selanjutnya akan ditingkatkan lagi ke penyidikan," beber Hendra.
Masih kata Kasi Intel, pihaknya memastikan akan membuka terang kasus tersebut agar tidak menjadi tanda tanya di masyarakat.
"Sabar dulu ya, kami proses dulu," pungkasnya.