Jangan Salah, Segini Batasan Usia Pelamar PPPK 2024 Apabila Mengacu Usia Pensiun

Rabu 02 Oct 2024 - 14:20 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Dedi Julizar

1. Pejabat administrasi, pejabat fungsional muda, pejabat ahli pertama, dan pejabat keterampilan usai 58 tahun

2. Berusia 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya dan

3. Pegawai Negeri Sipil (PNS) 65 tahun

Selain usia minimal dan maksimal, pengelola PPPK juga harus memperhatikan jumlah pengalaman minimal di bidang yang sesuai dengan jabatannya.

Batasan-batasan ini tentu menjadi sesuatu yang sangat penting dalam seleksi PPPK 2024 karena akan berpengaruh terhadap berbagai macam hal, seperti misalnya kinerja seorang PPPK.

Acuan usia pensiun juga menjadi patokan dalam batasan usia pelamar, sebab PPPK juga berhak mendapatkan jaminan pensiun seperti ASN lainnya.

Demikian informasi menenai batasan maksimal usia pelamar seleksi PPPK 2024 yang mengacu pada usia pensiun. Semoga bermanfaat. *

Kategori :