PENGUMUMAN! KemenPPPA Buka Seleksi PPPK 2024, Cek Formasi dan Ketentuannya

Rabu 02 Oct 2024 - 07:32 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

- Penghasilan kurang lebih Rp 3.203.600 – Rp 9.340.520

2. Analis Kebijakan Ahli Pertama

- Tugasnya adalah melakukan kegiatan analisis dan evaluasi pada bidang peraturan perundangan dengan hukum yang tidak tertulis.

- Penghasilan kurang lebih Rp 3.203.600 – Rp 9.340.520

3. Arsiparis Terampil

- Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Berikut Empat Jabatan untuk Tenaga Teknis

- Penghasilan kurang lebih Rp 2.858.800 – Rp 7.684.000

4. Penata Layanan Operasional

- Hal ini melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pemrosesan, analisis dan interpretasi pelayanan di bidang pemerintahan.

- Penghasilan kurang lebih Rp 3.203.600 – Rp 8.782.730

5. Pengadministrasi Perkantoran

- Tugas dari jabatan ini melakukan kegiatan meliputi penerimaan, pencatatan dan pendokumentasian dokumen administrasi.

BACA JUGA:Sebelum Mendaftar PPPK, Honorer Mesti Cek Apakah Terdaftar di BKN atau Tidak, Begini caranya

- Penghasilan kurang lebih Rp 2.511.500 – Rp 7.167.040

6. Perencana Ahli Pertama

Kategori :