KORANRADARKAUR – Baru-baru ini ketua panitia seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Tahun Anggaran 2024 menerbitkan surat pengmuman.
Surat pengumuman tersebut Nomor: P. 8 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2024 yang berisi tentang seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Mengacu pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) Nomor Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:JANGAN SALAH! Ini Langkah Pembuatan Akun SSCASN dan Pengecekan Identitas dalam Seleksi PPPK 2024
Untuk itu, KemenPPPA memberikan kesempatan kepada warga negara yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi PPPK di lingkungan KemenPPPA.
Adapun jumlah formasi yang disediakan oleh KemenPPPA adalah sebanyak 41 formasi.
Dengan kualifikasi pendidikan, adalah sebagai berikut:
- Tinggi perguruan dalam negeri merupakan ijazah dari perguruan tinggi
- Perguruan Tinggi dari negeri dengan transkripsi nilai yang sesuai
- Memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat
Lebih lanjut, isi surat ini menjelaskan secara rinci tentang deskripsi jabatan dan anggarannya.
Rincian tersebut adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Tidak Ingin Ribet! Begini Cara Mengunggah Dokumen Pendaftaran PPPK 2024 yang Mudah
1. Analis Hukum Ahli Pertama
- Tugasnya adalah melakukan kegiatan analisis dan evaluasi pada bidang peraturan perundangan dengan hukum yang tidak tertulis.