2 Unsur Pimpinan DPRD Kaur Definitif, Tentang Pengesahan AKD Ini yang Ditunggu

Selasa 01 Oct 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

Mulai dari Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaur masa bakti 2024-2024.

Dengan telah memiliki unsur pimpinan definitif, maka seluruh AKD DPRD Kaur akan segera terbentuk.

Tetapi untuk pengesahan nantinya akan menunggu unsur pimpinan Waka II DPRD Kaur dari PDIP.

“Untuk pembahasan dan membentuk AKD sudah bisa dilakukan, sedangkan untuk pengesahan akan menunggu unsur pimpinan Waka II DPRD Kaur. Nantinya AKD akan ditandatangani oleh seluruh unsur pimpinan DPRD Kaur,” tutupnya.

Kategori :