Seleksi PPPK 2024 Menggunakan e-Materai Atau Materai Tempel? Simak Penjelasannya

Seleksi PPPK 2024 bisa menggunakan e-Materai dan materai tempel.- Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – BINGUNG! Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menggunakan e-Materai (elektronik) atau materai tempel simak penjelasannya.

Seperti diketahui, bahwa beberapa waktu lalu sudah dijelaskan tentang penggunaan mengenai e-Materai elektronik dan materai tempel. Dalam hal ini bagi peserta mengikuti seleksi PPPK 2024 dapat menggunakan dua jenis materai tersebut.

Hal ini resmi disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto. Dia mengatakan, bagi peserta yang mengikuti seleksi diperbolehkan memakai salah satu materai tersebut.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Berikut Empat Jabatan untuk Tenaga Teknis

Lebih lanjut, dia menyontohkan misal e-Materai elektronik tersebut tidak bisa digunakan. Maka pelamar bisa menggunakan materai tempel.

Dia menjelaskan, jangan sampai ada kejadian seperti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Di mana saat ingin mengunggah e-Materai tesebut tidak berhasil diunggah.

Dirinya menyebutkan, dengan tidak berhasil diunggah, maka pendaftaran CPNS diperpanjang. Sesuai dengan waktunya, bahwa pendaftaran CPNS diperpajang pada 6 - 10 September 2024.

Sementara, dikutip klikpendidikan.id, untuk pendaftaran PPPK 2024 telah dibuka pada Selasa 1 Oktober 2024. Terutama untuk tenaga honorer teknis yang saat ini sudah berlangsung ke tahap pendaftaran.

BACA JUGA:Sebelum Mendaftar PPPK, Honorer Mesti Cek Apakah Terdaftar di BKN atau Tidak, Begini caranya

Nah, mengulas berita sebelumnya, selain pendaftaran CPNS sempat diperpanjang. Namun pendaftaran PPPK 2024 juga sempat ditunda.

Jika mengacu pada waktu sebelumnya, pendaftaran PPPK seharunya dibuka pada 27 September 2024. Namun, sayangnya pendaftaran tersebut di undur dan telah dibuka saat ini.

Informasi lanjutan, bawah diundurnya pendaftaran PPPK tersebut karena belum selesainya proses pengaturan formasi PPPK oleh admin instansi di platform Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Oleh sebab itu pendaftaran PPPK ditunda. Saat ini pemerintah telah meresmikan pengumanan pendaftaran PPPK walau masih sebagian.

BACA JUGA:PENGUMUMAN! KemenPPPA Buka Seleksi PPPK 2024, Cek Formasi dan Ketentuannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan