MAKI Datangi KPU, Banyak Masyarakat Belum Paham Melawan Kotak Kosong
Pilkada 2024 dengan Palson tunggal memilih kotak kosong sah.- Sumber foto : koranradarkaur id-
KORANRADSRKAUR.ID- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
Para pengurus MAKI meminta agar kotak kosong disosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat paham dan mengerti apa itu kotak kosong dan bisakah di coblos pada saat Pencoblosan nantinya.
Selain itu juga KPU diminta untuk menyiapkan dua kursi yang kosong dalam debat kandidat nantinya, karena kotak kosong adalah bagian dari Pilkada khususnya dalam pemilihan wali kota (Pilwalkot) di KPU Surabaya mengingat Paslon di daerah ini hanya satu Paslon dan akan melawan kotak kosong nantinya.
KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala daerah harusnya memberikan informasi kepada masyarakat tentang kotak kosong.
BACA JUGA:Pilkada 2024 ; Ada Paslon dengan Dana Kampanye 0, Terbesar Rp 2 Miliar
Yang mana menyampaikan bahwa kotak kosong bisa dipilih oleh masyarakat, serta pilihan itu sah.
Selain itu juga masyarakat Surabaya akan mengawasi dan akan berusaha memenangkan kotak kosong dalam Pilwakot di Surabaya. Serta nantinya saat penghitungan suara KPU juga wajib menyiapkan saksi bagi kotak kosong sehingga hasil yang diperoleh kotak kosong ikut terpantau. Sebab, saksi yang dihadirkan hanya untuk pasangan calon saja.
Untuk itu MAKI akan memantau Pilkada 2024, karena nantinya ingin mendapatkan salinan C hasil yang jadi dasar kalau suara kotak kosong tidak disalahgunakan. Ingin mengawal sampai sah betul bagaimana keberadaan surat suara sah kotak kosong.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu : 2.641 Pemilih Bakal Salurkan Suara di TPS Khusus
MAKI akan melakukan sosialisasi ke seluruh desa dan pelosok, bahwa kotak kosong bisa dipilih. Nantinya akan ada pertemuan atau kampanye dengan mengundang masyarakat banyak, tapi yang pasti sosialisasi gencar ke masyarakat lebih utama. Dengan gerakan yang dilakukan bertujuan agar dikemudian hari tak ada lagi calon tunggal.
Ini jadi kewajiban kita semua untuk mencegah. Jangan sampai ada lagi calon tunggal. Demokrasi harus ada pilihan.
Calon tunggal berpotensi dimonopoli oleh oligarki politik. Selain itu, adanya calon tunggal disebut karena kegagalan partai politik menghadirkan kader terbaik di tengah dana bantuan politik yang jumlahnya tak sedikit.
BACA JUGA:Pesan Presiden Jokowi Kepada Panglima TNI dan Kapolri, Jelang Pilkada 2024 dan Transisi Pemerintah
Monopoli itu kita tidak bisa terima. Ini bentuk oligarki poltik, kegagalan parpol mencetak kaderisasi di tengah banpol mengalir terus, akhirnya merapat ke hanya satu calon.