Khusus Honorer Guru! Ini Dokumen Tambahan untuk Daftar PPPK

Sabtu 28 Sep 2024 - 07:36 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Para guru honorer harus memperhatikan informasi ini. Pasalnya, honorer harus bersiap-siap saat menjelang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah dokumen pendaftaran, hal ini sangat penting dan harus anda persiapkan dari sekarang. Sebab seleksi PPPK hanya melalui 2 tahapan seleksi saja.

Honorer guru harus mengikuti seleksi administrasi untuk tahap pertama. Pada tahap ini, tenaga honorer harus menyiapkan dokumen penting, wajib, dan tambahan.

Pemeriksaan dokumen dan kelengkapan persyaratan administratif yang diajukan oleh calon pelamar merupakan tahapan administrasi PPPK. Dengan adanya tahapan ini, supaya pelamar mengetahui persyaratan benar atau tidak.

BACA JUGA:Meski Belum Serdik, Guru Honorer dapat Insentif, Syaratnya Mudah!

BACA JUGA:Ini Pesan Penting MenPAN-RB untuk Guru Honorer yang Lulus PPPK

Sementara tahap kedua yakni seleksi kompetensi, seleksi kompetensi PPPK adalah tes yang meliputi beberapa materi, bagi guru honorer harus mempelajari beberapa materi seperti:

- Materi kompetensi teknis

- Materi kompetensi manajerial

- Materi kompetensi sosial kultural

- Materi wawancara

Nah, itulah tadi dua tahapan yang harus dilakukan honorer guru dalam pelaksanaan peserta PPPK 2024. Selanjutnya, peserta juga harus memperhatikan dokumen tambahan,  untuk dokumen tambahan yang harus anda siapkan yakni:

1. SK 2019-2023

2. Daftar gaji kolektif 2019-2023

3. Hasil resume pendaftaran 2022 / nomor registrasi pendataan tahun 2022.

Kategori :