- Terdaftar di Dapodik
- Non ASN dan
- Masa kerja minimal 13 tahun.
2. Guru TK s.d. SPK:
- Belum bersertifikat pendidik
- Kualifikasi minimal S1/D-IV
- Memiliki NUPTK
- Memenuhi beban mengajar
- Terdaftar di Dapodik
- Non ASN dan
- Masa kerja minimal 17 tahun.
Nah itulah tadi informasi mengenai pemberian insentif sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 200 ribu bagi guru honorer tanpa sertifikat pendidik.*
Kategori :