Tersedia 427.850 Formasi, Segini Gaji Penjaga Tahanan Beserta Tunjangannya

Kamis 26 Sep 2024 - 12:21 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Saat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka, maka akan banyak formasi yang telah disediakan baik instansi pusat maupun daerah sebanyak 427.850 formasi.

Selain itu, untuk kementerian/lembaga sebanyak 862.174 formasi untuk pemerintah daerah, selanjutnya sebanyak 130.414 formasi CPNS untuk instansi pusat.

Seperti diketahui bahwa salah satu instansi yang membuka pendaftaran CPNS dan pelamar lumayan banyak yakni, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Formasi yang dibuka pada seleksi tersebut adalah Penjaga Tahanan atau Sipir.

Mengutip dari ayobandung.com, penjaga Tahanan adalah pegawai negeri sipil di bawah Kemenkumham yang bertugas mengawasi, membina, serta memastikan keselamatan narapidana dan tahanan di rutan atau lapas.

BACA JUGA:100 Pelamar CPNS Kaur Ajukan Sanggah, Bisakah MS? Ini Jawaban BKD-PSDM

BACA JUGA:Perbedaan Jumlah Soal PPPK dan CPNS, Serta Nilai Ambang Batas Masing-masing

Dengan itu, jika ingin menjadi PNS sebagai penjaga tahanan maka harus melewati tahapan tes seleksi seperti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan tes fisik.

Selanjutnya, apabila lulus maka akan diberikan pendidikan lanjutan semi-militer untuk melatih kemampuan fisik, bela diri, hingga menggunakan senjata api.

Selain itu, setelah lulus menajadi PNS tentunya gaji dan berbagai tunjangan yang akan diterima cukup menggiurkan. Nah penasaran dengan gaji tersebut, yuk simak gaji penjaga tahanan apabila lulus seleksi CPNS 2024.

- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp.3.643.400

BACA JUGA:Intip Kisi-kisi Materi TWK SKD CPNS 2024, Catat Jadwal SKD

- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

- Untul golongan IIc: Rp 2.485.900  hingga Rp 3.958.200

- Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600

Tunjangan Penjaga Tahanan 2024

Kategori :