"Kami monitoring untuk membantu mengidentifikasi pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan izin yang diperlukan. Juga mengingatkan mereka bahwa memiliki perizinan penting untuk pengusaha," ujar Supran.
Ia mengaku, pihaknya masih akan menghitung secara pasti jumlah loading ram yang sudah memiliki izin di Bengkulu.
Namun, tindakan pihak berwenang untuk melakukan monitoring dan memastikan bahwa semua pengusaha memenuhi perizinan usaha yang sesuai dengan regulasi
Diharapkan akan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam industri kelapa sawit di daerah ini.
"Bagi pemilik Ramp Sawit yang belum memiliki izin agar segera memenuhi perizinan usaha yang sesuai dengan regulasi.Sehingga bisa membawa manfaat bagi semua pihak," tandasnya. *