KORANRADADKAUR.ID - Semua pemilik ram kelapa sawit di Bengkulu diminta punya perizinan beroperasi dari pemerintah.
Ini supaya adanya ram kelapa sawit ini bisa membawa dampak baik bagi daerah.
Sayangnya, saat ini, di Provinsi Bengkulu masih sedikit pemilik ram kelapa sawit yang mengantongi perizinan.
Ini seperti terpantau d beberapa ram kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.
Ini seperti diakui Rian Surpriadi (37) warga Desa Padang Ulak Tanjung Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.
Diakuinya, sejauh ini dirinya belum mengurus dan memiliki surat perizinan usaha.
Seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun perizinan lainnya.
BACA JUGA:Mau Punya Perusahaan Kebun Sawit? Simak Cara Mudah dapat Perusahaan Kelapa Sawit
BACA JUGA:6 Manfaat Pupuk Urea untuk Sawit, Serta Cara Pemberiannya
Sebab, dirinya masih belum mendapatkan sosialisasi dari pihak terkait.
Tentang pentingnya perizinan beroperasi bagi ram kelapa sawit.
"Saya belum ada mendapatkan sosialisasi terkait hal itu.
Karenanya baru tahu kalau itu penting dimiliki.
Kedepannya akan diurus," ungkap Rian, beberapa hari lalu.
Seperti itu pula diakui Rakes Chandra (24) warga Desa Bukit Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.