Jangan Sampai Lupa! Ini Syarat Paling Penting Melamar PPPK 2024

Rabu 18 Sep 2024 - 07:33 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

7. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia berdasarkan kebijakan pemerintah.

Selanjutnya calon pelamar bisa melakukan pendaftaran secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di link https://sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Gagal PPPK 2023, Honorer dapat Hadiah Istimewah dari KemenPAN-RB

Sedangkan untuk dokumen yang harus dipersiapkan yakni sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Ijazah dan transkrip nilai

3. Surat Keterangan Sehat

4. Sertifikat Keahlian (jika ada)

5. Dokumen lain tetapi sesuai dengan persyaratan yang hendak anda tuju

Demikian informasi terkait syarat dan dokumen yang harus segera dipersiapkan oleh tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. 

Kategori :