Bonus awalnya diberikan 45 persen dari gaji selama 3 bulan dan 25 persen dari gaji selama 3 bulan berikutnya.
Selain itu, gaji juga disesuaikan dengan penghasilan terakhir, namun yang masuk hitungan maksimal cuma Rp 5 juta per bulan.
Dengan begitu, pemerintah akan mengubah bonus menjadi selama 6 bulan berturut-turut pekerja yang mendapatkan JKP mendapatkan 45 persen gajinya.
Lebih lanjut, bonus kehilangan pekerjaan yang biasanya 45 persen dalam waktu untuk 3 bulan dan 25 persen untuk 3 bulan berikutnya itu disamakan semua 45 persen.
Sebagai informasi, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan landasan aturan untuk kebijakan ini.
Dengan demikian pemerintah bakal mengumumkan informasi lebih lanjut. ***
Tags : #reformasi program
#program pemerintah
#perlindungan pekerja
#pengangguran
#kebijakan ekonomi
#jaminan sosial
#jaminan kehilangan pekerjaan
Kategori :
Terkait
Jumat 15 May 2026 - 11:10 WIB
Calon Pembeli Harus Tahu, Dokumen Pengajuan KPR Subsidi Sangat Berpengaruh Terhadap Persetujuan Bank
Jumat 15 May 2026 - 11:07 WIB
KPR Subsidi Solusi Tepat Buat Masyarakat Ingin Mewujudkan Hunian Layak dengan Biaya Terjangkau
Jumat 01 May 2026 - 00:00 WIB
Kenali Keunggulan KPR Subsidi BTN Sebelum Mengajukan, Agar Tidak Salah Pilih Program
Kamis 30 Apr 2026 - 09:04 WIB
Rumah Subsidi Bisa Direnovasi, Simak di Sini Ketententuan Agar Tidak Kena Pelanggaran Kemudian Hari
Sabtu 25 Apr 2026 - 19:53 WIB
Bengkulu Dapat Jatah Cetak Sawah Rakyat 2.217 Hektare, Kaur Belum Ada Lahan Diusulkan
Terpopuler
Selasa 26 May 2026 - 18:31 WIB
Sawit Anjlok Parah, Petani Mulai Panik, Pemkab Bengkulu Selatan Siaga Lindungi Masyarakat
Selasa 26 May 2026 - 17:51 WIB
LHP Kasus Perselingkuhan PNS Kaur Segera Keluar, Inilah Sanksi Bakal Diberikan!
Selasa 26 May 2026 - 12:45 WIB
Bank Bengkulu Dukung Kebijakan OJK, Fokus Salurkan KUR untuk UMKM Pemasok Program MBG
Selasa 26 May 2026 - 10:30 WIB
Kenali Inilah 5 Ragam Tipe Rumah Subsidi yang Ada di Pasaran, Kamu Harus Tahu
Selasa 26 May 2026 - 12:30 WIB
Cair Hingga Setengah Miliar, Ini Syarat Lengkap KUR BRI 2026 yang Wajib untuk Diketahui
Selasa 26 May 2026 - 11:30 WIB
Intip Yuk 5 Rekomendasi Rumah Subsidi Murah di Tegal Serta Luas Bangunannya
Terkini
Selasa 26 May 2026 - 18:31 WIB
Sawit Anjlok Parah, Petani Mulai Panik, Pemkab Bengkulu Selatan Siaga Lindungi Masyarakat
Selasa 26 May 2026 - 18:21 WIB
Bengkulu Siapkan Atlet Menembak Muda PON 2028, Besar Hadiah Bikin Merinding!
Selasa 26 May 2026 - 17:54 WIB
DPRD Bengkulu Evaluasi 11 Dapur MBG, Sertifikasi Halal hingga Limbah Jadi Sorotan
Selasa 26 May 2026 - 17:51 WIB
LHP Kasus Perselingkuhan PNS Kaur Segera Keluar, Inilah Sanksi Bakal Diberikan!
Selasa 26 May 2026 - 17:35 WIB
BBI Kaur Kembali Beroperasi, Berikut Jadwal Produksi Benih Ikannya!
Selasa 26 May 2026 - 16:30 WIB
BNI Finance Buka Lowongan Kerja Sampai Juni 2026, Cek Posisi Serta Penempatannya
Selasa 26 May 2026 - 16:15 WIB
Daftar Sebelum Berakhir: Lowongan Pekerjaan CV. Garasi Sekawan Mobilindo Buka 3 Posisi
Selasa 26 May 2026 - 16:00 WIB
MENARIK! Lowongan Kerja Grand Kolopaking di Hotel Kabumen, Posisi Sales Executive
Selasa 26 May 2026 - 15:45 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan Lowongan Pekerjaan di Pertamina Buka Posisi Admin DC LPG, Cek di Sini
Selasa 26 May 2026 - 15:30 WIB