KORANRADARKAUR.ID - Untuk menyukseskan Pilkada 2024, seluruh KPU se-Indonesia diminta untuk lebih mensosialisasikan tatacara pencoblosan.
Terutama KPU yang memilki Pasangan Calon (Paslon) tunggal.
Karena pada surat suara Pilkada Paslon Tunggal akan tampil beda apabila dibandingkan daerah yang memilki dua Paslon atau lebih.
Pilkda 2024 sendiri ada 41 daerah yang memilki Paslon tunggal atau akan melawan kotak kosong.
BACA JUGA:Apakah STNK Langsung Keluar Saat Membeli Motor Baru? Temukan Jawabannya di Sini!
BACA JUGA:Pulau Kemaro, Kamp Tahanan PKI Hingga Destinasi Wisata Religi
Agar masyarakat lebih paham, maka perlunya KPU untuk mensosialisasikan tatacara pencoblosan jangan sampai masyarakat tidak paham tentang pencoblosan terutama di daerah yang Paslonnya tunggal yang akan berhadapan dengan kotak kosong.
Minimnya pengetahuan masyarakat ini terlihat di wilayah Sulawesi Selatan, yang mana Dayyana mengikuti simulasi pemungutan suara Pillkada kotak kosong yang diselenggarakan KPU RI.
Dalam simulasi itu menurut ia sangat penting agar masyarakat lebih paham bagaiman apabila masyarakat mencoblos kotak kosong apakah sah pilihannya atau sebaliknya.
Tentunya ini harus diketahui masyarakat, memang terlihat sepele tetapi masyarakat harus diberi pemahaman lebih.
Terkhusus daerah yang memilki Paslon Tunggal.
Dalam aturan memang memilih kotak kosong sah dan saat penghitungan suara kotak kosong juga akan dihitung.
Selain itu apabila kotak kosong mengungguli calon tunggal maka KPU akan melaksanakan Pilkada ulang pada tahun 2025.
BACA JUGA:Pelepah Pendek vs Pelepah Panjang, Simak Perbedaan 2 Jenis Bibit Kelapa Sawit Ini
BACA JUGA:Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Tahu! Ini Singkatan di STNK Beserta Artinya