Ditetapkan Tersangka, 2 Pelaku Tragedi Berdarah Sebabkan Korban MD Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu 14 Sep 2024 - 06:02 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

Yang mana, tragedi berdarah yang didasari motif korban ingin balas dendam terhadap terduga pelaku. Sebab, terduga pelaku pernah berkelahi dengan sepupu korban bernama Pindi.

Atas dasar balas dendam itulah, sehingga korban bertemu dengan kedua terduga pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Jembatan Air Manna Kelurahan Pasar Bawah.

Setelah bertemu, korban dan kedua terduga pelaku terlibat perkelahian dua lawan satu. Namun, saat sibuk berkelahi, salah satu terduga pelaku berinisial RP mengeluarkan senjata tajam (Sajam).

Kemudian, RP langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam ke arah badan pelaku.

Sehingga, korban terkena luka tusuk di bagian bawah dada sebelah kiri, dan punggung sebelah kiri. Hingga akhirnya meninggal dunia.*

Kategori :