Terkait Galian C di Sungai Kedurang, Polres Bengkulu Selatan Akan Panggil Pengelola

Jumat 13 Sep 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

BENGKULU SELATAN (BS) - Terkait keresahan masyarakat terhadap keberadaan kuari alias galian C yang ada di aliran Sungai Kedurang, Polres BS bakal turun tangan.

Yang mana, Polres BS melalui Satreskrim bakal memanggil pihak pengelola galian C untuk memastikan perizinan beroperasi galian tersebut, hingga mengonfirmasi langsung ke DPM-PTSP BS.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, SM membenarkan, pihaknya akan mendalami dan akan melakukan pengecekan terhadap perizinan kuari yang berada di Kecamatan Kedurang Ilir.

BACA JUGA:Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan, Inilah Sejarah Pajak di Indonesia

Kasat mengaku, selain melakukan pengecekan terhadap perizinan, pihaknya juga akan turunkan tim langsung untuk melakukan pengecekan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kuari itu 

"Benar, kami akan turunkan tim untuk melakukan pengecekan perizinan dan Amdal kuari tersebut (Sungai Kedurang, red). Kami juga akan memanggil pemilik kuarinya," ujar Kasat.

BACA JUGA:Saking Kinclong, Bodi Suzuki APV All New 2024 Bisa Tempat Bercermin

Doni melanjutkan, selain menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung, Satreskrim Polres BS juga akan melakukan pemanggilan terhadap OPD terkait dalam hal ini DLHK BS dan DPM-PTSP BS.

Bukan hanya itu saja, Doni memastikan jika pihaknya juga akan melakukan klarifikasi langsung terhadap 12 kades, dan 1 camat yang diketahui menyetujui pengoperasian galian C tersebut.

"Soal hasilnya, tunggu saja nanti akan kami sampaikan informasi selanjutnya," jelas Doni.

BACA JUGA:Bocoran 37 Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Intip Siapa Saja

Sekedar mengingatkan, pasca beroperasi kembali galian C alias penambangan batu di aliran Sungai Kedurang. Banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut.

Mereka takut jika adanya galian C di Sungai Kedurang, maka bisa mengancam keberlangsungan lahan pertanian masyarakat di hilir. Lahan pertanian bisa rusak akibat abrasi sungai.

Dari informasi yang diperoleh Radar Kaur (RKa) sebelumnya, kuari tersebut telah beroperasi lebih kurang sejak tiga bulan terakhir.

Menariknya, beroperasinya kembali galian C itu setelah adanya persetujuan oleh 12 kades serta Camat di wilayah Kecamatan Kedurang Ilir. 

Kategori :