BPJS Kesehatan Tidak Aktif, Kira-kira Apa Penyebabnya Ya? Yuk Cari Tahu di Sini!

Kamis 12 Sep 2024 - 17:00 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

Caranya adalah dengan mendaftar dalam Program Rencana Pembayaran Bertahap atau Rehab.

Program Rehab memungkinkan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

BACA JUGA:Dibuka 605 Instansi, Berikut Rincian Formasi PPPK 2024 Lengkap

Untuk mendapatkan program Rehab ini dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau care center 165.

3. Baru menyelesaikan Pendidikan

Penyebab status BPJS Kesehatan dapat berubah menjadi tidak aktif secara tiba-tiba karena peserta baru saja menyelesaikan studi di universitas sebelumnya.

Ini terjadi karena peserta kategori ini adalah anak dari segmen Pekerja Penerima Upah Umum (PPU). 

Mengalihkan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi peserta mandiri adalah cara untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan kembali.

Peralihan kepesertaan ini dapat dilakukan dengan mengakses chat Pandawa di WhatsApp nomor 08118165165.

4. Melanjutkan Pendidikan

BACA JUGA:SEDANG HEBOH! Pemerintah Akan Memotong Gaji Karyawan, Ini Tanggapan Anggota Komisi IX DPR RI

Peserta yang saat ini akan melanjutkan pendidikan, yang merupakan faktor terakhir yang menyebabkan status BPJS Kesehatan tiba-tiba tidak aktif.

Perlu diingat bahwa peserta yang berusia antara 21 dan 25 tahun dan masih melanjutkan pendidikan tetap menjadi tanggungan orang tua mereka di Program JKN.

Pemohon dapat mengakses pesan WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165 dan kemudian menggunakan fitur "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan". Peserta dapat mengisi data dan mengupload dokumen seperti bukti keterangan kuliah atau bukti pembayaran uang sekolah terakhir. 

Setelah ini selesai, kepesertaan BPJS Kesehatan akan langsung aktif. Untuk pemohon yang belum berpartisipasi, mereka dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui chat WhatsApp Pandawa dengan nomor 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN. 

Kategori :