Polres Kaur Gelar FKP, Dihadiri Ombudsman RI

Peserta yang mengikuti kegiatan FKP Polres Kaur Polda Bengkulu-Sumber Foto: IST/RKa-

BINTUHAN - Untuk mengetahui pelayanan publik yang ada di Polres Kaur Polda Bengkulu, Kamis 12 September 2024, Polres Kaur melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP). 

Kegiatan dibuka oleh Waka Polres Kaur Kompol Indramawan Kusuma Trisna, S.IK, M.SI didampingi Asisten Muda Ombudsman RI perwakilan Bengkulu Jaka Andhika.

Diikuti undangan mulai dari tokoh agama, pemuda dan masyarakat. Kegiatan bertempat di aula Polres Kaur Polda Bengkulu, Kamis 12 September 2024.  

Dikatakan Waka Polres Kompol Indramawan Kusuma Trisna, S.IK, M.SI, kegiatan ini merupakan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan ataupun permasalahan terkait pelayanan publik yang ada di Polres Kaur Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:14 Formasi CPNS Pemprov Bengkulu Nihil Pendaftar! Ini Jabatannya

BACA JUGA:Pencurian TBS Sawit di Wilayah Kedurang Kian Merajalela, Polsek Kedurang Ilir Kumpulkan Pemilik Ram

Dengan kegiatan yang ada, nantinya apa yang menjadi kekurangan dalam pelayanan publik akan diperbaiki. Sehingga masyarakat Kaur benar-benar merasa puas dengan apa yang telah diberikan untuk pelayanan. Selain itu, kegiatan membahas perencanaan kebijakan maupun yang lainnya.

Sedangkan Asisten Muda Ombudsman RI perwakilan Bengkulu Jaka Andhika mengatakan, Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.

Termasuk yang diselenggarakan badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Badan Hukum Milik Negara (BHMN).

Dikatakannya, instansi penyelenggara pelayanan publik dalam hal ini Polres Kaur tentu sudah menyusun dan menetapkan standar layanan standar layanan. Itu perlu ada masukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan tersebut. 

Ia sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Kaur. Ini sebagai lembaga pengawas dan ke depan berharap Polres Kaur dalam memberikan layanan semakin baik. 

Sedangkan untuk penilaian pelayanan bulan Agustus 2024 sudah melaksanakan dan tentu hasilnya akan disampaikan. Saat ini masih dalam proses supervisi kemudian penjaminan mutu.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan