Belum Banyak yang Tahu! Bayar Pajak Kendaraan di Indomaret Lebih Praktis, Begini Caranya

Rabu 11 Sep 2024 - 11:04 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Daspan Haryadi

BACA JUGA:Wajib Tahu! Barang-barang Mewah Ini dikenakan Pajak, Ada 14 Jenisnya

BACA JUGA:Kepadatan Penduduk Capai 18.569 Jiwa per Kilometer Persegi, Ini 10 Kota Paling Sesak di Indonesia

  • Tata cara membayar pajak di Indomaret

1. Datang ke Indomaret yang menyediakan layanan e-Samsat. Lalu sampaikan tujuan kalau ingin membayar pajak motor kepada karyawan di kasir

2. Lalu, kasir nantinya akan meminta informasi yang terdiri dari nomor polisi, nomor mesin motor dan nomor HP

3. Setelah itu, kasir akan memberitahukan nominal pajak yang harus dibayarkan

4. Selanjutnya, pemilik kendaraan tinggal membayar pajak motor, beserta biaya adminnya lewat kasir

5. Setelah selesai dibayar, maka akan menerima struk pembayaran dan SMS berupa sebuah link yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri

6. Klik link pada SMS yang diterima, nantinya akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektronik (e-TBPKP) yang dilengkapi QR Code.

7. Jika sudah selesai, simpan bukti pembayaran tersebut untuk pengesahan di STNK motor dan bisa dicetak sendiri serta disahkan di Polsek atau Polres

e-TBPKP ini adalah tanda bukti yang sah dan valid yang menunjukkan pelunasan pajak kendaraan bermotor dan bukti pengesahan STNK.

Namun, untuk mencetak lembaran pajak yang tergabung dengan STNK, pemilik kendaraan masih harus datang ke kantor samsat pada hari dan jam dinas atau kerja. ***

Kategori :