KPU Segera Tetapkan DPT Pilkada Kabupaten Kaur 2024, Simak di Sini Jadwalnya

Rabu 11 Sep 2024 - 05:35 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.IDBINTUHAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur terus melaksanakan tahapan Pilkada Kabupaten Kaur 2024. Dalam waktu dekat KPU Kaur akan menetapkan Daftar Pilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Kaur 2024.

Sebelum ditetapkan DPT, saat ini KPU Kaur melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kaur telah melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Setelah rampung hasil pleno di masing-masing kecamatan, DPSHP akan disampaikan ke KPU. Selanjutnya akan dilaksanakan rapat pleno bersama, saat itu KPU akan menetapkan DPT.

“Untuk pleno tingkat PPK saat ini sedang. Setelah rampung tingkat PPK, akan dilaksanakan pleno tingkat Kabupaten dan akan menetapkan DPT Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP melalui Komisioner KPU Divisi Teknis Toni Kuswoyo, S.Sos, M.AP, Selasa 10 September 2024.

Dikatakan Toni, untuk jadwal pleno tingkat Kabupaten pada tanggal 14 September hingga 21 September 2024.

BACA JUGA:BLT DD Tanjung Besar Triwulan Ketiga Sudah Disalurkan ke 23 KPM, Ini Pernyataan Kades

BACA JUGA:WASPADA! Ada Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajari Kaur, Ini Modus Digunakan

Apabila seluruh PPK se-Kabupaten Kaur rampung melaksanakan pleno DPSHP. Maka langkah selanjutnya akan dilakukan pleno penetapan DPT oleh KPU Kaur. Hasil Pleno tingkat kecamatan akan dibahas ditingkat Kabupaten dan akan ditetapkan DPT Pilkada Kabupaten Kaur 2024.

Lanjutnya, sedangkan untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 Kabupaten Kaur 96.488 pemilih.

Apabila dibandingkan saat Pemilihan Umum (Pemilu)  2024 ada kenaikan DPS, yang mana sebelumnya sebanyak 96.011 pemilih.

Adanya peningkatan jumlah pemilih karena bertambahnya masyarakat yang telah mendapatkan hak pilih pada Pilkada 2024 nantinya. Dari 96.488 pemilih, laki-laki 49.218 pemilih dan perempuan  47.270 pemilih.

Ditambahkannya, apakah DPS yang telah ditetapkan akan bertambah atau berkurang akan diketahui setelah Pleno penetapan DPT tingkat Kabupaten nantinya.

Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada 2024 296 TPS, tersebar di 15 kecamatan 192 desa dan tiga kelurahan se-Kabupaten Kaur.

Sedangkan untuk mata pilih paling banyak ada di dua Kecamatan yaitu, Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Nasal. Masing-masing jumlah pemilih 12.137 orang. *

Kategori :