Tenaga Honorer Sulit Diangkat Menjadi PPPK? DPR Ungkap Alasannya

Selasa 10 Sep 2024 - 14:00 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Seperti diketahui, bahwa sebentar lagi pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sebentar lagi aka segera dimulai.

Sedangkan yang masih berlangsung saat ini, pendaftaran Calon Aparatul Sipil Negara (CPNS).

Yang telah dibuka sejak 21 Agustus hingga 6 September 2024.

Namun, pendaftaran CPNS ini diperpanjang hingga 10 September 2024 besok.

BACA JUGA:Dikenal Irit dan Gesit, APV Masih Jadi Buruan Konsumen

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Intip 3 Materi Kompetensi untuk Tenaga Honorer

Dengan diperpanjangnya pendaftaran CPNS ini disebabkan oleh adanya kendala saat menggunggah e-Meterai dan menimbulkan gagal menngunggah.

Lantas kapankah dibuka pendaftaran PPPK 2024?

Sedangkan untuk pendaftaran PPPK 2024, sampai saat ini belum ada kepastian kapan dibuka.

Maka dari itu, seluruh tenaga honorer yang ingin mendaftar PPPK 2024 diharapkan bersabar.

Seperti yang diketahui, bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatul Sipil Negara (ASN).

Namun, ada penyabab di mana tenaga honorer sulit diangkat menjadi PPPK.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Agung Widantoro.

Dia mengatakan, tenaga honorer belum bisa diangkat menjadi PPPK karena Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) manajemen ASN sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 belum disahkan.

Sedangkan pada pasal 66 dalam undang-undang tersebut menegaskan bahwa penataan tenaga honorer harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Kategori :