Ingin Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cepat dan Tanpa Antrean? Simak Solusi Berikut Ini

Senin 09 Sep 2024 - 09:02 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Dedi Julizar

Pengguna dapat dengan mudah memantau riwayat transaksi mereka, termasuk pembayaran pajak kendaraan.

BACA JUGA:Aplikasi SIGNAL Bayar Pajak No Ribet, Yuk Simak Langkah - Langkahnya di Sini!

BACA JUGA:Gagal Pileg 2024, Ini Deretan Artis Ikut Pilkada 2024, Apakah Berpeluang Menang?

Fitur notifikasi yang tersedia dalam aplikasi m-banking memberikan informasi terkini mengenai status pembayaran.

Sehingga pemilik kendaraan tidak akan khawatir akan terjadinya kesalahan atau keterlambatan dalam pembayaran.

Dengan sistem yang lebih transparan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak diharapkan dapat meningkat.

Dikutip dari www.antaranews.com, untuk melakukan pembayaran pajak dengan BRImo harus menginstal dan login aplikasi SIGNAL terlebih dahulu.

Aplikasi SIGNAL ini merupakan aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan secara online.

Berikut adalah tata cara pembayaran pajak melalui BRImo:

  • Pastikan telah memiliki akun SIGNAL dan instal aplikasinya
  • Daftarkan kendaraan jika belum terdaftar
  • Dapatkan kode pembayaran pada SIGNAL 
  • Setelah mendapatkan kode pembayaran, selanjutnya login BRImo
  • Pilih menu Tagihan kemudian Signal
  • Pilih Wilayah dan Masukkan kode pembayaran yang didapat dari aplikasi SIGNAL
  • Konfirmasi transaksi dengan memasukkan PIN
  • Transaksi berhasil. ***
Kategori :