Masyarakat Indonesia Wajib Tahu! Ini Daftar Penyakit Tidak ditanggung BPJS Kesehatan

Minggu 08 Sep 2024 - 15:33 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Dedi Julizar

- Penyakit atau cedera yang dikarenakan adanya kejadian yang tak bisa dicegah, seperti tawuran

- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

- Penyakit seperti wabah atau kejadian luar biasa

- Pelayanan yang telah ditanggung di dalam program lain

- Pelayanan lainnya yang sudah tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan

- Penyakit yang tidak di-cover BPJS Kesehatan lainnya terkait dengan pengobatan mandul atau infertilitas

BACA JUGA:Gagal Pileg, Lima Artis Ikut Pilkada 2024, Berikut Nama Namanya

- Penyakit atau cedera yang dikarenakan adanya kejadian yang tak bisa dicegah, misal tawuran

- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

- Penyakit seperti wabah atau kejadian luar biasa

- Perawatan yang berkaitan dengan kecantikan atau estetika, misal operasi plastik

- Perawatan gigi seperti behel

- Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen

- Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan

BACA JUGA:All New APV 2024 Semakin Bersinar, Cek di Sini Keunggulan Terbarunya

- Alat kontrasepsi

Kategori :