HEBOH! Proses Pendaftaran CPNS 2024 E-Materai Eror Saat Pendaftaran, Begini Cara Mengatasinya

Jumat 06 Sep 2024 - 06:08 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini 2024 masih berlangsung. Dan pendaftarannya akan ditutup besok yakni 6 September 2024. 

Namun, dalam pendaftaran ini banyak pelamar mengalami kendala saat mengakses website e-Materai. Dengan adanya kendala ini tentu membuat pelamar tidak tenang.

Namun, anda tak perlu khawatir apabila mengalami hal tersebut. Karena di bawah ini akan dijelaskan beberapa cara mengatasi kendala tersebut.

E-Materai merupakan materai yang dirancang khusus untuk digunakan pada dokumen elektronik. Dalam konteks pendaftaran CPNS, e-Materai diaplikasikan pada surat lamaran dan surat pernyataan.

Lantas, apakah penyebab e-Materai tersebut tidak bisa diakses? Sebagai informasi yang telah ditemukan bahwa kendala tersebut disebabkan oleh adanya lonjakan traffic yang sangat tinggi.

Dengan begitu, seiring dengan banyaknya pelamar yang mencoba mengaksesnya secara bersamaan. Lonjakan ini menyebabkan antrian panjang yang mengakibatkan beberapa pengguna mengalami error saat ingin membeli atau menggunakan e-Meterai. 

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Ini Jumlah Pelamar CPNS Kaur

BACA JUGA:FINAL! Bengkulu Selatan Resmi Terima 567 Formasi Seleksi PPPK 2024, Cek di Sini Rinciannya

Mengutip dari klikpendidikan.id, untuk mengatasi masalah ini, pelamar disarankan untuk tetap mengakses website secara berkala hingga layanan pulih sepenuhnya.

Bagi anda yang sudah membeli kuota e-meterai namun belum berhasil menggunakannya, maka tenanglah kouta tersebut tidak akan hilang. Kuota e-Meterai akan dikembalikan secara bertahap ke akun pengguna.

Meski saat ini situs masih mengalami lonjakan traffic. Jadi, anda tidak perlu khawatir akan kehilangan kuota yang sudah dibeli.

Nah bagi anda yang mengalami error saat menggunakan e-meterai, berikut langkah-langkah yang bisa anda lakukan:

1. Logout dari portal e-Meterai dan lakukan login kembali.

2. Periksa dokumen yang gagal dibubuhkan melalui riwayat pembubuhan.

3. Jika pembubuhan meterai berhasil, statusnya akan diperbarui.

Kategori :