• Unduh aplikasi JMO
• Lakukan registrasi jika belum memiliki akun, daftar dengan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, NIK dan email.
• Masukkan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
• Setelah masuk halaman, pilih menu jaminan hari tua dan pilih cek saldo JHT
• Pilih KPJ yang ingin dilihat saldo terkini.
BACA JUGA:SIMAK! Berikut Ini Nama 142 Kades di 11 Kecamatan Bengkulu Selatan
• Saldo akan tampil secara otomatis pada halaman aplikasi JMO
2. Melalui situs web resmi
• Kunjungi situs web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
• Masukkan email dan kata sandi. Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
• Setelah masuk akun, pilih menu lihat saldo JHT untuk melihat rincian saldo.
Dengan berbagai cara yang tersedia, pekerja dapat dengan mudah mengecek saldo BPJS ketenagakerjaan kapan saja dan dimana saja.
Memantau saldo secara rutin membantu pekerja merencanakan keuangan jaminan sosial dengan lebih baik sehingga dapat memastikan kesejahteraan di masa depan. (*/tik)