KORANRADARKAUR.ID - Saat ini beberapa provinsi yang ada di Indonesia sedang menjalankan program pemutihan pajak, salah satunya adalah Provinsi Bengkulu.
Yuk simak di sini untuk lebih tahu mengenal pemutihan pajak dan manfaat dari program pemutihan pajak.
Pemutihan pajak kendaraan adalah salah satu program pemerintah daerah yang sangat dinanti pemilik kendaraan yang sedang menunggak pembayaran pajak kendaraan.
Bagaimana tidak, dengan adanya program pemutihan pajak ini, maka denda yang disebabkan telat pembayaran pajak akan diberi keringanan.
BACA JUGA:Ondel-ondel dalam Suku Betawi, Penolak Bala Hingga Penangkal Roh Jahat
Program pemutihan pajak ini tidak dilaksanakan secara serentak Indonesia. Untuk penetapan waktunya itu tergantung pada agenda dari masing-masing pemerintah daerah.
Yang perlu dicatat oleh pemilik kendaraan bahwa program pemutihan pajak kendaraan hanya akan menghapus denda yang timbul karena keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
Pajak kendaraan sendiri tetap dibebankan kepada pemilik kendaraan. Ini karena banyak wajib pajak yang percaya bahwa program ini akan membuat mereka tidak perlu lagi membayarkan pajak kendaraan mereka padahal yang dihapus hanyalah dendanya saja.
BACA JUGA:Mengenal Makanan Kembuhung Khas Suku Semende, Berikut Cara Membuatnya
Berikut adalah manfaat dari pemutihan pajak:
- Masyarakat
1. Meringankan beban masyarakat
Manfaat pertama dari pemutihan pajak kendaraan adalah untuk meringankan beban masyarakat atau wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan.
Dengan melakukan pemutihan, penunggak pajak yang telat membayar pajak akan dibebaskan dari sanksi administratif.
2. Mengurangi kendaraan bodong