KORANRADARKAUR.ID – Tinggal menghitung hari, gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera dicairkan.
Kira-kira berapakah nominal yang akan diterima bagi yang menerima?
Mendengar kabar uang alias gaji pensiunan PNS tersebut, tentu membuat masyarakat yang menerima akan merasa gembira. Pasalnya, September 2024 ini saluran gaji tersebut akan segera dicarikan.
Gaji pensiunan PNS merupakan gaji pokok terakhir yang diterima sebelum diberhentikan dengan hormat.
BACA JUGA:Tokoh Pendidikan Nasional, Simak Ini Kiprah yang Dilakukannya
Pensiun PNS merupakan jaminan hari tua dan balas jasa bagi PNS yang telah mengabdikan diri kepada negara.
Selain pensiun pokok, PNS yang pensiun juga mendapatkan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan. Sumber dana pensiun PNS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Nah dengan begitu, mengutip dari ayobandung.com, apakah anda sudah mengetahui tentang gaji pensiunan PNS bulan September 2024 yang akan segera dicair, kira-kira berapakah nominalnya?
BACA JUGA:HARUS TAHU! Inilah Perbedaan Hak PNS dan PPPK, Serta Syarat Penting untuk Menjadi PPPK 2024
Jika anda penasaran dengan gaji pensiunan PNS ini, maka jangan lewatkan berita ini baca sampai selesai. Tentunya, jumlah dari gaji pokok pensiunan PNS 2024 ini akan sangat berpengaruh terhadap kestabilan kehidupan mereka semua.
Selain hal-hal tentang pengambilan gaji pensiun, proses pendaftaran pensiunan PNS juga menjadi perbincangan. Di mana pendaftaran ini sangat penting.
Jika anda belum melakukan pendaftaran pensiunan PNS, maka kemungkinan besar pengambilan gaji pensiun mendatang juga tidak bisa lancar.
BACA JUGA:Bung Tomo Pahlawan Kemerdekaan, Simak Perannya dalam Pertempuran di Surabaya
Hal-hal terkait dengan pendaftaran ini bisa anda ketahui lebih lanjut melalui website resmi PT Taspen. Selanjutnya, berikut ini adalah jumlah gaji pensiunan PNS bulan September yang segera cair.
Golongan 1: