Tersisa 9 Kecamatan! 6 Kecamatan Ini Akan Masuk Dalam Rencana Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin

Kamis 29 Aug 2024 - 09:52 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin Kabarnya Kabupaten Musi Banyuasin ingin membentuk kabupaten baru dengan melakukan pemekaran wilayah.

Kabupaten Musi Banyuasin yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan, merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang cukup menjanjikan. 

Sejak berdirinya, kabupaten ini telah mengalami berbagai perkembangan, baik dalam aspek sosial, ekonomi maupun politik. 

BACA JUGA:15 Pahlawan Nasional dari Sumbar, Ini Nama - Namanya

Namun, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang pesat dan meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik, muncul pemikiran untuk melakukan pemekaran daerah. 

Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Musi Banyuasin Timur, disebut sebagai rencana pemerintah daerah.

Pada saat ini, Kabupaten Musi Banyuasin terdiri dari 227 desa, 15 kecamatan dan 13 kelurahan.

Kabupaten Musi Banyuasin hanya akan memiliki 9 kecamatan lagi jika rencana pemekaran ini dikabulkan oleh pemerintahan pusat.

BACA JUGA:KH Fakhruddin Pejuang Kemerdekaan, Inilah Kegiatan yang Dilakukannya

Laman resmi Kabupaten Musi Banyuasin mengumumkan bahwa Provinsi Sumatera Selatan akan segera menambah wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. 

Salah satu tujuan pemekaran ini adalah untuk membantu mengurangi beban yang ditanggung Kabupaten Musi Banyuasin.

Diharapkan pemekaran juga akan memenuhi keinginan mayoritas penduduk di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dari trends.tribunnews.com, rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Musi Banyuasin Timur meliputi:

BACA JUGA:Program Dana Abadi Pesantren dari Prabowo-Gibran, Apa Sih Bentuknya

1. Kecamatan Bayung Lencir

Kategori :