Pemda Kaur Akan Kelola Sampah Plastik Menjadi Barang Layak Jual

Rabu 28 Aug 2024 - 20:07 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Dedi Julizar

MAJE - Sampah plastik menjadi sumber utama pencermaran lingkungan, karena sifatnya tidak mudah terurai. Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan. 

Pemda Kaur bakal melakukan konsolidasi upaya pengelolaan sampah plastik menjadi barang layak jual kepada masyarakat.

Konsolidasi ini merupakan program nasional dalam pengendalian sampah, sekaligus strategi upaya pencegahan korupsi.

Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Camat Maje Sarpazian, S.Sos mengatakan, konsolidasi pengelolaan sampah plastik menjadi barang layak jual bakal dilakukan di seluruh di Kecamatan Maje.

Dalam kegiatan konsolidasi ini nanti, masyarakat bakal diberikan materi hingga pelatihan pengelolaan sampah. Serta jenis sampah bagaimana yang bisa di daur ulang menjadi barang layak jual.

BACA JUGA:Hore! Irigasi BBUP Nasal Mengalir

BACA JUGA:Pilkada, Guru Jangan Golput,Jangan Pula Berkampanye

"Aktivitas buang sampah plastik sembarangan, masih sering terjadi. Baik itu di sungai maupun di daratan. Ini dikarenakan kurangnya pemahaman dari masyarakat. Kurangnya pemahaman, bukan berarti masyarakat tidak diberikan edukasi ataupun imbauan. Dengan adanya kegiatan konsolidasi dari Pemda Kaur nanti. Mudah-mudahan masyarakat sadar bahwa, sampah bisa dikelola dan dijual menjadi barang ekonomis tinggi," katanya.

Lanjutnya, harapannya dengan adanya gebrakan baru dari pemerintahan ini.

Antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan konsolidasi pengelolaan sampah ini nanti cukup tinggi, terutama kaum Ibu Rumah Tangga (IRT).

Sebab, program ini difokuskan untuk kaum perempuan. Namun, bagi laki-laki yang ingin ikut tidak masalah.

"Saya harap seluruh pemerintahan desa (Pemdes) di Kecamatan Maje nanti ikut mensukseskan giat konsolidasi pengelolaan sampah ini nanti. Demi terciptanya Kabupaten Kaur yang bersih dari sampah plastik, juga terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ungkapnya.

Terlepas dari itu semua, Sarpazian berharap, mulai sekarang masyarakat membiasakan membuang sampah sembarangan.

Karena sampah menjadi sumber utama dalam pencemaran lingkungan di Indonesia. Dengan begitu, bukan hanya membantu program nasional. Tapi juga menjaga alam dari pencemaran lingkungan.

"Untuk Pemdes di Kecamatan Maje, harap saya untuk tidak bosan - bosannya. Terus mengingat warganya, agar tidak membuang sampah sembarangan. Selain melanggar hukum dan merusak lingkungan. Membuang sampah sembarangan berarti mencotohkan kepada orang lain, bahkan generasi muda kedepannya, jadi mulai sekarang stop buang sampah sembarangan," sebut dia.*

Kategori :